'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?

Kamis, 01 Desember 2022 | 12:28 WIB
'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo dinilai sedang mencontoh aksi yang dilakukan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Nazaruddin. Yang dimaksud adalah dengan berlagak menjadi whistleblower dan membongkar bobrok mantan koleganya di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kasus yang dibongkar suami Putri Candrawathi ini adalah dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dalam pengakuannya, Sambo turut menyeret perwira tinggi Polri.

Aksinya itu seolah sedang membongkar "bobrok" mantan koleganya yang berpotensi menurunkan citra Polri. Sambo pun dinilai menyimpan dendam kepada mantan koleganya setelah hidup dan kariernya hancur gegara aksi pembunuhan yang dilakukannya.

Pengamat Hukum dari Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan menilai, tindakan Sambo itu merupakan bentuk dendam terhadap mantan koleganya. Pasalnya, mantan koleganya tidak memberikan dukungan terhadap jenderal bintang dua tersebut di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Sempat Sebut Brigadir J Pantas Mati, Apa Alasannya?

Bahkan, banyak dari mereka yang justru memberikan kesaksian memberatkan, di mana ini berpotensi membuat Sambo dijatuhi hukuman maksimal.

“Mungkin dapat dimaknai sebagai bentuk dendam FS (Ferdy Sambo) kepada mantan koleganya yang dipandang oleh FS berangsur-angsur tidak memberikan dukungan padanya," ujar Rio seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).

"Bahkan (mantan kolega Sambo) cenderung berbalik memberatkan posisinya selama peradilan etik hingga ia diberhentikan dan kini diadili di peradilan umum,” lanjutnya.

Rio melanjutkan, Ferdy Sambo pun kini bertingkah cari perhatian alias caper ke majelis hakim. Ia menilai Sambo sedang berlagak sebagai whistleblower, di mana jika cara itu berhasil, maka bukan tidak mungkin hukuman Sambo diringankan oleh majelis hakim.

“FS hendak menyampaikan pesan bahwa kini dia kooperatif dan seolah menjadi whislteblower untuk meringankan vonis hakim nantinya,” kata Rio.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tiru Taktik Nazaruddin Eks Demokrat? Berlagak Jadi Whistleblower

Aksi Sambo, lanjut Rio, mirip seperti yang dilakukan mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setelah dipenjara, Nazaruddin pun mulai menyeret sejumlah koleganya ke penjara. Salah satunya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI